news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ternyata Mie Berformalin Diproduksi Seorang Residivis

Jumat, 20 Februari 2026 - 09:49 WIB
Reporter:

Garut, tvOnenews.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat mengungkap pabrik mi basah yang menggunakan bahan berbahaya berupa formalin dan boraks di Kabupaten Garut, Jawa Barat. 

Lokasi produksi diketahui berada di bekas kandang ayam di Kampung Cikorek, Desa Karyamukti, Kecamatan Cilawu.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita mi basah yang telah dicampur boraks dan formalin dan siap diedarkan ke pasaran. 

Petugas juga mengamankan satu tersangka berinisial WK (65) serta lima orang saksi yang merupakan pekerja di lokasi produksi.

Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka merupakan residivis kasus serupa. Ia pernah diproses hukum pada 2019 dan menjalani hukuman penjara selama sekitar tujuh bulan. 

Meski sempat berhenti beroperasi, dalam empat bulan terakhir tersangka kembali menjalankan produksi dengan berpindah-pindah lokasi untuk menghindari penindakan.

Polisi menyebut praktik produksi mi mengandung bahan berbahaya tersebut telah dilakukan sejak 2011. Dalam sehari, tersangka mampu memproduksi antara 7 kuintal hingga 1 ton mi basah. 

Selama sembilan bulan terakhir, produk tersebut telah diedarkan ke sejumlah pasar tradisional di wilayah Garut, terutama Pasar Ciawitali.

Dari kegiatan tersebut, pelaku diperkirakan meraup keuntungan sekitar Rp700 ribu per hari atau sekitar Rp21 juta per bulan.

Selain kasus mi berformalin di Garut, polisi juga mengungkap temuan terpisah di Kabupaten Sumedang terkait produk makanan yang diduga mengganti tanggal kedaluwarsa. 

Kedua kasus tersebut ditangani dalam waktu berdekatan pada Februari 2026.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 141, 142, dan 143 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. 

Ancaman hukuman berupa pidana penjara maksimal dua tahun dan denda hingga Rp4 miliar.

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

21:54
05:06
03:36
29:02
04:42
05:05

Viral