news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Cacahan Uang di Pembuangan Sampah Bekasi

Jumat, 6 Februari 2026 - 08:54 WIB
Reporter:

Bekasi, tvOnenews.com - Bank Indonesia (BI) meninjau langsung lokasi temuan cacahan uang di tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal di Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. 

Peninjauan dilakukan oleh staf Departemen Pengelolaan Uang untuk memastikan keaslian serta asal-usul potongan kertas yang menyerupai pecahan rupiah.

Hasil pemeriksaan memastikan cacahan yang ditemukan dalam 21 karung tersebut bukan uang palsu, melainkan limbah uang asli yang telah disortir dan seharusnya dimusnahkan. Cacahan uang tersebut terdiri dari berbagai pecahan, mulai Rp2.000, Rp50.000 hingga Rp100.000.

Kepolisian telah mengamankan seluruh karung sebagai barang bukti. Sebagian karung ditemukan masih utuh, sementara sebagian lainnya sudah sobek sehingga cacahan uang berserakan di area TPS. 

Polisi masih menunggu klarifikasi lanjutan dari Bank Indonesia terkait mekanisme pengelolaan dan pemusnahan uang yang sudah tidak layak edar tersebut.

Penemuan bermula dari kecurigaan warga terhadap karung-karung yang diduga berisi limbah medis. Warga kemudian melaporkan temuan itu ke Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi. Setelah dilakukan penelusuran, isi karung dipastikan bukan limbah medis, melainkan cacahan uang.

Polisi telah memeriksa tiga saksi, yakni pemilik lahan TPS, sopir pengangkut sampah, serta satu saksi lain yang berada di lokasi saat penemuan. 

Berdasarkan keterangan sementara, sampah yang dibuang ke TPS ilegal tersebut berasal dari berbagai sumber dan tidak melalui proses pemilahan.

Bank Indonesia menyatakan limbah uang yang telah dicacah seharusnya dibawa ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang. 

Penyelidikan masih berlangsung untuk menelusuri bagaimana limbah tersebut bisa berada di TPS ilegal di wilayah Bekasi.

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

07:08
01:30
03:26
01:09
03:47
02:01

Viral