news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Sidang Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Pertamina

Kamis, 5 Februari 2026 - 13:10 WIB
Reporter:

Jakarta, tvOnenews.com - Sidang kasus dugaan korupsi minyak Pertamina kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Jaksa menghadirkan saksi fakta dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral untuk mengungkap aturan pengelolaan minyak dan gas bumi yang berlaku.

Saksi pejabat Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, menjelaskan ketentuan dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 42 Tahun 2018 yang kemudian diperbarui melalui Permen Nomor 18 Tahun 2021.

Aturan tersebut menegaskan kewajiban mengutamakan penggunaan minyak mentah dalam negeri sebelum melakukan impor.

Dalam perkara ini, terdapat delapan terdakwa, di antaranya mantan Direktur PT Pertamina Patra Niaga periode 2021–2023 Alfian Nasution, Hasto Wibowo, Toto Nugroho, Hanung Budya, serta sejumlah pihak swasta lainnya.

Para terdakwa didakwa menyebabkan kerugian negara mencapai sekitar Rp285 triliun. Sidang masih akan berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi dan pendalaman fakta terkait dugaan pelanggaran dalam pengelolaan impor minyak mentah.

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:32
01:56
01:10
03:09
07:03
04:50

Viral