Pemerintah Tambah Jumlah Petugas Haji untuk Pelayanan Prima
Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah Indonesia menambah jumlah petugas haji pada penyelenggaraan ibadah haji 2026, terutama dari unsur TNI dan Polri.
Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat aspek keamanan, serta memastikan jemaah, khususnya yang lanjut usia, mendapatkan layanan yang optimal selama berada di Tanah Suci.
Penambahan tersebut mencakup peningkatan personel pengamanan hingga 100 persen dibandingkan musim haji sebelumnya.
Kehadiran tambahan petugas diharapkan dapat memperkuat dukungan operasional, menjaga ketertiban, serta meningkatkan kedisiplinan petugas dalam menghadapi beban kerja yang berat selama puncak pelaksanaan ibadah haji.
Kebijakan ini diambil sebagai tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya pelayanan prima dan perlindungan maksimal bagi seluruh jemaah haji Indonesia.
Pemerintah menegaskan komitmennya untuk terus melakukan evaluasi dan perbaikan demi penyelenggaraan haji yang aman, nyaman, dan berkelanjutan.