news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Pemkot Pekalongan Tetapkan Status Tanggap Darurat Banjir 17-30 Januari

Selasa, 20 Januari 2026 - 09:18 WIB
Reporter:

Pekalongan, tvOnenews.com - Pemerintah Kota Pekalongan menetapkan status tanggap darurat bencana banjir selama dua pekan.

Status tersebut berlaku mulai 17 hingga 30 Januari 2026, menyusul dampak banjir yang dinilai semakin parah di sejumlah wilayah.

Wali Kota Pekalongan menyampaikan, penetapan status tanggap darurat dilakukan setelah mempertimbangkan kondisi banjir yang merendam permukiman warga dengan ketinggian air mencapai lebih dari satu meter. Di beberapa lokasi, ketinggian air bahkan dilaporkan mencapai hingga 150 sentimeter.

Banjir tercatat merendam delapan kelurahan dan memaksa ribuan warga mengungsi. Data terbaru mencatat sebanyak 2.472 warga terdampak harus mengungsi di 24 titik pengungsian, baik yang disediakan pemerintah maupun pengungsian mandiri. 

Jumlah tersebut meningkat signifikan dibandingkan sebelumnya yang tercatat sebanyak 972 jiwa.

Petugas gabungan bersama relawan terus melakukan evakuasi, terutama terhadap warga yang masih bertahan di rumah meski genangan air semakin tinggi. 

Proses evakuasi dilakukan dengan perahu karet dan peralatan darurat lainnya guna memastikan keselamatan warga.

Banjir di Pekalongan disebabkan oleh hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur wilayah tersebut dalam beberapa hari terakhir.

Selain itu, banjir kiriman dari wilayah hulu turut memperburuk kondisi, karena sistem drainase tidak mampu menampung debit air yang besar. Jebolnya tanggul di Sungai Bremi juga disebut menjadi salah satu faktor yang memperparah genangan.

Pemerintah daerah bersama instansi terkait saat ini terus melakukan penanganan darurat, termasuk pemenuhan kebutuhan dasar pengungsi serta upaya pengendalian banjir di titik-titik rawan.

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:00
16:47
09:09
04:22
01:14
00:56

Viral