news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Geledah Kantor Pusat Ditjen Pajak, KPK Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Kamis, 15 Januari 2026 - 10:00 WIB
Reporter:

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, pada Selasa (13/1/2026). Penggeledahan ini berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan suap pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak Madia Jakarta Utara.

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik KPK menyita sejumlah dokumen, barang bukti elektronik, serta uang tunai yang diduga berasal dari pihak tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait suap pemeriksaan pajak.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan, penggeledahan difokuskan pada Kantor Direktorat Peraturan Perpajakan serta Kantor Direktorat Ekstensifikasi dan Penilaian di lingkungan kantor pusat Ditjen Pajak. Seluruh barang yang diamankan diduga berkaitan dengan konstruksi perkara yang tengah disidik.

Penggeledahan ini merupakan bagian dari lanjutan penyidikan kasus dugaan suap pemeriksaan pajak di KPP Madia Jakarta Utara. Sebelumnya, KPK telah menetapkan lima orang tersangka dalam perkara tersebut untuk periode 2021 hingga 2026.

Kelima tersangka ditangkap dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan di Jakarta Utara pada Jumat, 9 Januari dan Sabtu, 10 Januari. Mereka masing-masing adalah Kepala KPP Madia Jakarta Utara Dwi Budi, Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi KPP Madia Jakarta Utara Agus Saifudin, tim penilai KPP Madia Jakarta Utara Ask Baktiar sebagai penerima suap, serta konsultan pajak Abdul Kadim Sahbudin dan staf WT Wanatiara Persada Edi Yulianto sebagai pemberi suap.

KPK menegaskan penyidikan masih terus berjalan untuk mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:20
02:48
05:35
02:43
02:14
02:06

Viral