news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Baleg DPR RI Rapat Panja Penyusunan RUU Tentang Pemerintahan Aceh

Rabu, 14 Januari 2026 - 09:24 WIB
Reporter:

Jakarta, tvOnenews.com - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menggelar rapat Panitia Kerja (Panja) untuk membahas penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pemerintahan Aceh. 

Rapat ini menjadi bagian dari upaya pembaruan regulasi guna menyesuaikan dinamika pemerintahan dan kebutuhan masyarakat Aceh.

Rapat Panja dihadiri anggota Baleg DPR RI bersama perwakilan kementerian dan lembaga terkait. Pembahasan difokuskan pada sejumlah isu strategis, di antaranya penguatan kewenangan Pemerintah Aceh, pengaturan hubungan pusat dan daerah, serta sinkronisasi dengan peraturan perundang-undangan nasional.

Baleg DPR RI menegaskan penyusunan RUU Pemerintahan Aceh harus tetap mengacu pada prinsip kekhususan dan keistimewaan Aceh sebagaimana diatur dalam undang-undang sebelumnya, serta tidak bertentangan dengan konstitusi.

Sementara itu, perwakilan Kementerian Dalam Negeri dalam rapat tersebut menyampaikan pentingnya harmonisasi regulasi agar implementasi kebijakan di Aceh dapat berjalan efektif tanpa menimbulkan tumpang tindih kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah.

Dari daerah, Pemerintah Aceh berharap revisi RUU ini mampu memperkuat pelaksanaan otonomi khusus Aceh, terutama dalam aspek fiskal, tata kelola pemerintahan, dan pelayanan publik. Pemerintah Aceh juga meminta agar aspirasi daerah benar-benar menjadi bagian dari substansi pembahasan.

Selain itu, Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mendorong Baleg DPR RI untuk membuka ruang partisipasi publik yang lebih luas, sehingga RUU Pemerintahan Aceh yang disusun dapat menjawab kebutuhan masyarakat dan menjaga semangat perdamaian yang telah terbangun.

Pembahasan RUU Pemerintahan Aceh akan dilanjutkan dalam rapat Panja berikutnya sebelum masuk ke tahap pengambilan keputusan di tingkat Baleg DPR RI.
 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:11
16:50
02:22
01:18
07:14
01:15

Viral