Bus Pariwisata di Sampang Angkut Jutaan Batang Rokok Ilegal
Sampang, tvOnenews.com — Aparat kepolisian menghentikan sebuah bus pariwisata yang melintas di Jalan Raya Camplong, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan bus tersebut mengangkut rokok ilegal tanpa pita cukai.
Penghentian dilakukan saat polisi menggelar operasi cipta kondisi di wilayah Camplong. Petugas kemudian melakukan penggeledahan menyeluruh, mulai dari bagasi hingga ke dalam bus. Hasilnya, puluhan dus rokok ilegal berbagai merek ditemukan tersimpan di bagasi dan area penumpang.
Tak hanya bus pariwisata, polisi juga mengamankan tiga kendaraan lain dari lokasi berbeda yang diduga kuat turut mengangkut rokok ilegal. Dengan demikian, total empat kendaraan diamankan dalam operasi tersebut.
Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menyita barang bukti rokok ilegal sebanyak 608.000 batang. Nilai barang bukti tersebut ditaksir mencapai Rp1,6 miliar, dengan potensi kerugian negara akibat tidak dibayarkannya cukai diperkirakan mencapai Rp2 miliar.
Petugas menyebutkan tujuan pengiriman rokok ilegal tersebut bervariasi, mulai dari Jakarta, Situbondo, hingga Bangkalan.
Namun, pihak kepolisian menegaskan bahwa jalur distribusi dan pihak-pihak yang terlibat masih dalam proses pendalaman.
Saat ini, sopir bus pariwisata serta sopir kendaraan lainnya masih menjalani pemeriksaan intensif. Sementara seluruh barang bukti rokok ilegal telah diserahkan kepada pihak Bea dan Cukai untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.