news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

KPK Telusuri Jual Beli Kuota Haji, Temukan PIHK Ilegal

Rabu, 26 November 2025 - 08:21 WIB
Reporter:

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap temuan modus baru dalam skandal korupsi kuota haji 2024. 

Modus tersebut diduga melibatkan penyelenggara haji khusus (PIHK) yang tidak memiliki izin resmi, namun tetap memberangkatkan jemaah secara ilegal.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK menegaskan bahwa penyidik tengah mendalami dugaan penyalahgunaan wewenang dalam distribusi kuota haji tahun 2024. 

Menurutnya, temuan awal menunjukkan adanya praktik perdagangan kuota negara di pasar gelap oleh oknum biro perjalanan.

KPK juga tengah menelusuri alur transaksi kuota haji tersebut, termasuk apakah kuota dijual langsung kepada calon jemaah atau diperjualbelikan kembali antar PIHK.

KPK memastikan penyidikan masih berlangsung dan tidak menutup kemungkinan penambahan tersangka jika ditemukan bukti baru.

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral