Pemerintah Segel Gudang Beras Impor Ilegal
Sabang, tvOnenews.com - Pemerintah Republik Indonesia menyegel sebuah gudang di Kota Sabang, Aceh, setelah ditemukan 250 ton beras impor ilegal yang masuk tanpa izin di gudang milik PT Multazam Sabang Group.
Menurut Andi Amran Sulaiman selaku Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional, laporan pertama diterima pada Minggu (23/11/2025) sekitar pukul 14.00 WIB.
Ia kemudian langsung menghubungi Kapolda, Kabareskrim, dan Pangdam untuk melakukan penyegelan di lokasi.
Mentan Amran menyatakan bahwa stok beras nasional saat ini berada pada level aman, sehingga tidak ada dasar untuk melakukan impor.
Pemerintah menduga bahwa beras ilegal tersebut berasal dari Thailand dan masuk melalui kawasan perdagangan bebas di Sabang yang memiliki regulasi khusus.
Ia menyebut adanya kejanggalan karena izin impor dari negara asal telah terbit terlebih dahulu sebelum rapat kebijakan.
Pihak berwenang kini menelusuri jaringan pihak yang terlibat dalam pemasukan beras ilegal tersebut dan memperingatkan bahwa tindakan serupa akan ditindak tegas.