news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Sandra Dewi Menyerah, Cabut Keberatan Penyitaan Aset

Rabu, 29 Oktober 2025 - 17:31 WIB
Reporter:

Jakarta, tvOnenews.com - Aktris Sandra Dewi, istri terpidana kasus korupsi tata niaga timah Harvei Mois, resmi mencabut gugatan keberatan terhadap penyitaan sejumlah aset miliknya. 

Langkah ini sekaligus mengakhiri perlawanan Sandra yang sebelumnya berupaya mempertahankan deposito hingga koleksi tas mewah.

 Majelis Hakim mengabulkan pencabutan gugatan keberatan yang diajukan Sandra Dewi bersama dua adiknya, Kartika Dewi dan Gunawan, terkait penyitaan aset pada sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (29/10/2025). 

Dengan pencabutan tersebut, hakim menyatakan bahwa vonis terhadap Harvei Moeis dapat dieksekusi sepenuhnya sesuai putusan Mahkamah Agung.

Sandra Dewi melalui kuasa hukumnya menyampaikan bahwa dirinya menerima dan tunduk terhadap isi putusan hakim dalam kasus yang menjerat suaminya. 

Sebelumnya, bintang film dan sinetron itu diketahui mengajukan keberatan atas penyitaan sejumlah aset pribadi berupa 88 tas mewah, logam mulia, deposito, serta tanah dan bangunan.

Kasus yang terdaftar dengan nomor perkara 7/Keberatan.PPK/2025/PN.Jkt.Pst tersebut kini dinyatakan selesai setelah pencabutan dilakukan secara resmi di hadapan majelis hakim. Dengan demikian, vonis 20 tahun penjara dan denda pengganti Rp420 miliar terhadap Harvei Moeis dapat segera dijalankan sepenuhnya.

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

00:57
01:35
01:23
02:19
03:49
15:06

Viral