Terbongkar! Pesta Seks di Hotel Surabaya, Polisi Tetapkan 34 Tersangka
Surabaya, tvOnenews.com - Pasca penggerebekan pesta seks sesama pria di sebuah hotel berbintang kawasan Ngagel, Surabaya, penyidik Polrestabes Surabaya menetapkan 34 pria sebagai tersangka.
Dari jumlah tersebut, satu orang di antaranya merupakan aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.
Seluruh tersangka kini menjalani pemeriksaan intensif di Unit Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Berdasarkan hasil penyelidikan, para pelaku memiliki peran berbeda, mulai dari pendana, penyelenggara acara, admin media sosial, perekrut peserta, hingga peserta pesta seks itu sendiri.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Dr. Luthfie Sulistiawan, S.I.K., M.H., M.Si. menjelaskan, penggerebekan dilakukan pada Sabtu, 18 Oktober, setelah tim gabungan Satreskrim dan Polsek Wonokromo menerima informasi mengenai adanya kegiatan pesta seks di salah satu hotel berbintang di kawasan Ngagel.
Dari hasil pemeriksaan sementara, kegiatan tersebut diselenggarakan di dua kamar hotel yang disewa khusus oleh para tersangka.
Polisi masih mendalami siapa yang berperan sebagai penggerak utama serta motif di balik penyelenggaraan pesta tersebut.
Sementara itu, ASN yang turut terlibat tengah menjalani pemeriksaan internal oleh instansi tempatnya bekerja.
Pihak Polrestabes Surabaya menyatakan akan terus memperketat pengawasan terhadap lokasi-lokasi yang berpotensi digunakan untuk kegiatan serupa.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar segera melapor kepada pihak berwenang jika menemukan aktivitas yang melanggar hukum dan norma kesusilaan di lingkungan sekitar.