Penampakan Mercedes Benz Ridwan Kamil, Barang Bukti Kasus Dugaan Korupsi BJB
Bandung, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit mobil klasik mewah Mercedes-Benz 280 SL tahun 1972 milik mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, yang disimpan di sebuah bengkel restorasi di kawasan Geger Kalong, Kota Bandung.
Mobil tersebut menjadi bagian dari barang bukti dalam penyidikan dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank BJB.
Berdasarkan keterangan, mobil dibeli Ridwan Kamil dari Ilham Akbar Habibie, putra Presiden ke-3 RI B.J. Habibie, dengan harga Rp2,6 miliar.
Namun, pembayaran baru dilakukan setengahnya, yakni Rp1,3 miliar. Uang tersebut telah diserahkan Ilham Habibie kepada KPK sebagai barang bukti pada Selasa (30/9/2025).
Dari keterangan pihak bengkel, mobil ini sudah menjalani proses restorasi total selama tiga tahun terakhir.
Perbaikan dilakukan mulai dari body, mesin, hingga kaki-kaki kendaraan.
Restorasi nyaris rampung dan hanya menunggu pemasangan sistem pengapian sebelum mobil bisa kembali berfungsi normal.
Mercedes-Benz 280 SL ini termasuk mobil klasik langka, dengan unit original yang jumlahnya diperkirakan tidak lebih dari 10 di Indonesia.
Faktor kelangkaan serta riwayat kepemilikan sebelumnya membuat mobil ini memiliki nilai tinggi di pasaran kolektor.
Pihak bengkel mengaku terkejut saat KPK datang melakukan penyitaan.
Menurut informasi, mobil klasik tersebut akan segera dibawa KPK dalam minggu ini untuk proses hukum lebih lanjut.