Komplotan Mata Elang Liar di Jakut Ditangkap
Jakarta, tvOnenews.com – Satuan Reserse Kriminal Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, berhasil meringkus tiga anggota komplotan mata elang liar yang kerap beraksi dengan modus penagihan fiktif dan membawa kabur sepeda motor korbannya.
Dalam rekaman video amatir, terlihat salah satu tersangka berinisial AF berhasil ditangkap setelah terjatuh dari sepeda motornya.
Warga yang ikut dalam pengejaran sempat menghajar pelaku sebelum diamankan polisi.
Dua tersangka lain, IF dan YS, juga diringkus di kawasan Kelapa Gading.
Kapolsek Kelapa Gading menyebut para pelaku mengaku sebagai petugas leasing untuk menagih motor korban dengan dalih masih ada tunggakan.
Modus mereka, pelaku menjatuhkan kunci motor korban lalu memintanya mengambil. Saat lengah, kendaraan langsung dibawa kabur.
Dari hasil pemeriksaan, komplotan ini sudah beraksi tujuh kali dalam setahun terakhir dengan sasaran pengendara rentan, seperti lansia, pelajar, dan pengendara seorang diri.
Polisi kini masih memburu satu tersangka lain yang belum tertangkap.