3 Pelaku Ditangkap Terkait Kasus Tambang Ilegal Longsor di Asahan
Jumat, 19 September 2025 - 10:26 WIB
Asahan, tvOnenews.com - Polisi menahan tiga tersangka terkait kasus tambang batu padas ilegal yang menewaskan tiga pekerja di Desa Marjanji Aceh, Kecamatan Aek Songsongan, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, pada 5 September lalu.
Ketiga tersangka terdiri dari SM, pemilik tambang, serta dua orang lainnya yang berperan sebagai operator excavator dan mandor tambang.
Penahanan dilakukan karena aktivitas pertambangan tersebut tidak memiliki izin resmi dan terbukti mengakibatkan korban jiwa.
Polisi mengungkap, tambang ilegal itu telah beroperasi selama kurang lebih dua tahun dengan melibatkan sekitar 10 pekerja. Saat ini, lokasi pertambangan telah resmi ditutup.