Penyelidik PBB Sebut Israel Masuk 4 Kategori Genosida ke Gaza
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Penyelidikan Internasional Independen Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyimpulkan bahwa Israel telah melakukan genosida terhadap warga sipil di Gaza.
Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Komisi, Navi Pillay, dalam laporan resmi yang dipaparkan di markas besar PBB di Jenewa pada Senin waktu setempat.
Komisi tersebut menemukan bahwa sejak agresi militer Israel pada Oktober 2023, tindakan yang dilakukan memenuhi empat dari lima kategori genosida sebagaimana tercantum dalam Konvensi Genosida 1948.
Di antaranya adalah pembunuhan massal, tindakan yang menimbulkan penderitaan fisik dan mental serius, penciptaan kondisi kehidupan yang dapat menghancurkan kelompok masyarakat, serta pencegahan kelahiran dalam kelompok tertentu.
Satu kategori lain, yakni pemindahan paksa anak-anak, masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
Dalam laporan tersebut, komisi juga menyebut tiga pejabat Israel yang diduga bertanggung jawab, yaitu Presiden Israel, Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, dan mantan Menteri Pertahanan.
Mereka dinilai secara sengaja mengarahkan kebijakan dan operasi militer yang menyebabkan puluhan ribu korban jiwa.
Sejak operasi militer dimulai, lebih dari 64.000 warga sipil Gaza dilaporkan tewas. Selain itu, blokade bantuan kemanusiaan oleh pemerintah Israel semakin memperparah kondisi warga di wilayah tersebut.
Komisi menegaskan, tindakan Israel bukan hanya didorong alasan keamanan pasca serangan Hamas pada 7 Oktober 2023, tetapi juga sebagai aksi balas dendam yang menargetkan warga sipil secara sistematis.
Meskipun keputusan komisi ini tidak langsung berdampak hukum terhadap Israel, temuan tersebut memperkuat upaya di Mahkamah Internasional yang sebelumnya juga menerima gugatan terkait dugaan genosida.
Keputusan ini sekaligus menjadi pijakan politik bagi negara-negara anggota PBB menjelang Sidang Majelis Umum PBB ke-80.
Dalam forum tersebut, isu pengakuan negara Palestina kembali mengemuka setelah mayoritas anggota PBB sepakat mengadopsi New York Declaration yang mendorong solusi dua negara.
Pertemuan pada 22 September mendatang diperkirakan menjadi momentum penting menuju deklarasi kemerdekaan Palestina.