news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Rencana Ojol Dapat BPJS Ketenagakerjaan

Senin, 15 September 2025 - 08:31 WIB
Reporter:

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, memastikan pengemudi ojek online (ojol) akan mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. 

Menurutnya, paket kebijakan ekonomi kuartal keempat yang tengah dibahas bersama Menteri Keuangan turut menyinggung sektor jaminan sosial bagi pekerja, termasuk mereka yang bekerja di sektor informal seperti ojol dan pekerja lepas lainnya.

Airlangga menjelaskan, fasilitas perlindungan yang diberikan mencakup jaminan kecelakaan kerja, jaminan kehilangan pekerjaan, serta jaminan kematian. 

Pemerintah juga akan menanggung 50 persen iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk para pengemudi ojol.

Selain itu, Airlangga menyebut pembahasan juga menyinggung implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 28 tentang deregulasi, yang bertujuan menyederhanakan proses perizinan usaha sekaligus memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha.

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:51
03:20
01:39
04:51
10:26
04:58

Viral