news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Tiga Orang Camat Diperiksa Pansus Hak Angket DPRD Pati Terkait Kenaikan PBB

Rabu, 20 Agustus 2025 - 11:52 WIB
Reporter:

Pati, tvOnenews.com - Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Pati memeriksa tiga camat terkait lonjakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang mencapai 250%. 

Sidang berlangsung di ruang Badan Anggaran DPRD Pati dengan menghadirkan Camat Wedarijaksa, Margorejo, dan Pati Kota.

Dalam sidang tersebut, ketiga camat dicecar pertanyaan seputar dugaan adanya usulan kenaikan pajak dari para camat maupun kepala desa. 

Namun, dari pengakuan mereka, tidak ada usulan langsung yang diajukan terkait kenaikan signifikan tersebut.

Ketua Pansus Hak Angket DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo, menegaskan bahwa pihaknya menemukan fakta di lapangan yang lebih mencengangkan. 

Selain memanggil tiga camat, Pansus Hak Angket juga menjadwalkan pemeriksaan perwakilan kepala desa serta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pati.

Pemeriksaan ini dilakukan untuk menelusuri alur kebijakan kenaikan PBB-P2 yang dinilai memberatkan masyarakat.

Pansus menegaskan, proses pemeriksaan akan terus berlanjut hingga terungkap siapa yang bertanggung jawab atas kenaikan pajak yang tidak wajar tersebut.

DPRD Pati juga berkomitmen mengawal aspirasi warga agar kebijakan pajak tidak justru menambah beban masyarakat.

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:43
03:43
04:19
06:19
01:53
00:49

Viral