news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Prabowo Beri Tanda Kehormatan ke 22 Tokoh Pada 18 Agustus

Jumat, 15 Agustus 2025 - 15:15 WIB
Reporter:

Jakarta, tvOnenews.com - Presiden Prabu Subianto dijadwalkan memberikan tanda jasa dan kehormatan kepada sejumlah tokoh pada Senin (18/8/2025) bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, mengungkapkan bahwa pada rencana awal, tanda jasa akan diberikan kepada 22 tokoh. 

Namun, jumlah tersebut kemungkinan akan bertambah. Prasetyo membantah kabar bahwa penerimanya akan mencapai 100 tokoh, meski menanggapi dengan candaan saat disinggung kemungkinan jumlahnya sebanyak 80 orang.

Nama-nama penerima penghargaan hingga kini belum diumumkan. Prasetio menyatakan bahwa daftar tersebut masih difinalisasi oleh tim yang berkoordinasi langsung dengan Presiden. 

Para penerima berasal dari berbagai bidang dan profesi, dipilih karena dinilai telah memberikan kontribusi besar di bidang masing-masing.

Sesuai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 dan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2010, tanda kehormatan negara terbagi menjadi tiga kategori.

Pertama, Bintang, yakni tanda kehormatan tertinggi yang diberikan atas jasa luar biasa demi kepentingan dan keutuhan negara. 

Kedua, Satya Lancana, yang dianugerahkan atas pengabdian atau jasa di bidang tertentu, misalnya Satya Lancana Karya Satya untuk PNS dengan masa pengabdian 10, 20, atau 30 tahun. 

Ketiga, Sam Karya Nugraha, yang diberikan kepada institusi atau kesatuan atas prestasi dan pengorbanan besar bagi bangsa.

Pemberian tanda jasa ini diharapkan menjadi bentuk apresiasi negara kepada individu dan institusi yang telah berperan penting dalam memajukan Indonesia di berbagai sektor.
 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:51
03:20
01:39
04:51
10:26
04:58

Viral