Anak di Bawah Umur di Surabaya Dijual Pacar yang Sekaligus jadi Muncikari Korban
Rabu, 6 Agustus 2025 - 16:33 WIB
Surabaya, tvOnenews.com - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polrestabes Surabaya, Jawa Timur mengungkap praktik prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur.
Dalam penggerebekan ini, petugas penangkap ABZ, 22 tahun seorang muncikari sekaligus pacar korban.
Dari hasil olah TKP, petugas menemukan ratusan alat kontrasepsi yang baru dan yang sudah digunakan.
Korban berusia 16 tahun dijual oleh sang pacar ke lelaki hidung belang seharga Rp300 ribu.
Dari hasil ini, korban hanya mendapat Rp200 ribu setelah pacarnya mengambil potongan Rp100 ribu.
Selain mengamankan ABZ, polisi menyita barang bukti satu unit handphone.
Kini pelaku harus mendekam di tahanan Polres Surabaya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.