Guru Ngaji Tega Cabuli 10 Santri di Tebet, Semua Korban Usia 9-12 Tahun
Jakarta, tvOnenews.com - Seorang guru ngaji berinisial AF (54) di Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan, menggemparkan warga setelah mengakui telah melakukan pencabulan terhadap anak-anak di bawah umur sejak 2021.
Kepala Unit PPA Polres Jakarta Selatan, AKP Citra Ayu mengatakan bahwa pelaku AF kini telah ditangkap polisi pada Sabtu (27/6/2025) pagi setelah laporan awal diterima pada Jumat (26/6/2025).
Kepada polisi, AF mengakui perbuatan bejatnya. Usut punya usut, ternyata AF mengakui telah melakukan aksi bejatnya sejak 4 tahun silam, yakni 2021.
"Setelah kita lakukan pendalaman, kemudian kita sudah mengamankan juga dari keterangan pelaku ini, bahwa pelaku ini bukan sekali dua kali, bukan baru-baru ini saja pernah melakukan hal tersebut, tapi perbuatan tersebut sudah dilakukan bahkan dari tahun 2021," ungkap Citra Ayu, Senin (30/6/2025).
Citra Ayu menjelaskan, kasus ini terungkap berawal dari laporan dua korban, yang kemudian bertambah menjadi lima, dan setelah pendalaman mencapai 10 korban.
Ia menambahkan, jumlah korban semuanya perempuan dengan usia 9 hingga 12 tahun.