news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Wamendagri soal Polemik 4 Pulau Aceh Sumut

Selasa, 17 Juni 2025 - 08:13 WIB
Reporter:

Jakarta, tvOnenews.com - Wamendagri Bima Arya menilai keputusan Kemendagri terkait status 4 pulau yang menjadi rebutan Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) dapat berubah.

Bima Arya mengatakan saat ini pemerintah terus melakukan kajian mengenai status 4 pulau tersebut.

Adapun 4 pulau tersebut adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek.

Keputusan Kemendagri sebelumnya menetapkan 4 pulau itu masuk ke bagian Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumut. 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:02
02:56
15:03
10:35
06:54
01:00:11

Viral