Ini 3 Sosok yang Jadi Tersangka Dugaan Korupsi di Kemenhan
Jakarta, tvOnenew.com - Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer Kejaksaan Agung (Jampidmil Kejagung) mengusut perkara dugaan korupsi proyek pengadaan satelit slot orbit 123 derajat bujur timur pada Kementerian Pertahanan (Kemenhan) tahun 2012-2021.
Ada seorang purnawirawan TNI yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Duduk perkara kasus tersebut berawal ketika Kementerian Pertahanan Republik Indonesia melalui tersangka L menandatangani kontrak dengan tersangka GK pada Juli 2016 tentang perjanjian untuk penyediaan terminal pengguna jasa dan peralatan yang terkait (Agreement For The Provision Of User Terminal And Related Service And Equipment) senilai USD 34.194.300 dan berubah menjadi USD 29.900.000.
Penunjukkan Navayo International AG sebagai pihak ketiga tanpa melalui proses pengadaan barang dan jasa,di mana Navayo International AG juga merupakan rekomendasi dari (tersangka) ATVDH.
Navayo International AG mengakui telah mengirim barang kepada Kementerian Pertahanan RI.
Kemudian ditandatangilah empat buah surat Certificate of Performance (CoP) atau sertifikat kinerja terhadap pekerjaan yang telah dilaksanakan oleh Navayo International AG.
Pihak Navayo International AG melakukan penagihan kepada Kementerian Pertahanan Republik Indonesia dengan mengirimkan empat invoice (permintaan pembayaran dan CoP).
Sampai dengan tahun 2019, Kementerian Pertahanan RI tidak tersedia anggaran pengadaan satelit.
Kemudian dilakukan pemeriksaan atas pekerjaan Navayo International AG oleh ahli satelit Indonesia atas permintaan penyidik koneksitas Jampidmil. (awy)