Olah TKP Kasus Predator Seks Anak di Jepara
Jepara, tvOnenews.com - Tim Puslabfor Mabes Polri bersama Labfor Polda Jateng mendatangi tempat kos tersangka predator seks di Jepara, Jawa Tengah.
Di tempat itu pelaku memperkosa para korban yang masih di bawah umur.
Tim menemukan sejumlah barang bukti yang diduga material biologis tersangka.
Polisi juga menemukan rambut dan bercak darah diduga milik korban yang tertinggal di tempat tidur kamar kos.
Barang bukti yang ditemukan akan dilakukan uji forensik lebih lanjut dan akan dijadikan pembuktian dalam persidangan.
Dari pengakuan tersangka S, di kamar kos tersebut dirinya telah menyetubuhi dua wanita yang masih duduk di bangku sekolah pada bulan Oktober dan Desember 2024.
Selain di kamar kos ini, tersangka juga diduga menyetubuhi korban di beberapa lokasi lain. Polisi masih mendalami pengakuan tersangka itu. (awy)