Menlu Sugiono Minta Fatwa Hukum PBB atas Israel Dikeluarkan
Belanda, tvOnenews.com - Dalam sidang Mahkamah Internasional PBB, Indonesia menegaskan Israel telah melanggar hukum internasional karena telah merusak fasilitas kesehatan dan pendidikan serta melakukan blokade kemanusiaan terhadap Gaza.
Indonesia melalui Menteri Luar Negeri Sugiono menyampaikan pendapat dalam sidang Mahkamah Internasional di Den Haag, Belanda.
Menlu Sugiono menyoroti pelanggaran hukum internasional yang dilakukan zionis Israel terhadap Gaza Palestina.
Pelanggaran berupa penutupan akses bantuan kemanusiaan, penghancuran fasilitas sipil hingga pengusiran paksa warga Gaza.
Indonesia menilai, Israel gagal menunaikan kewajiban hukumnya sebagai anggota perserikatan bangsa-bangsa.
Perbuatan Israel juga dinilai merusak prinsip dasar piagam PBB dan konvensi Jenewa.
Menlu Sugiono menyerukan agar Mahkamah Internasional menjadikan supermisi hukum internasional sebagai landasan untuk mengakhiri penderitaan berkepanjangan di Gaza. (ayu)