news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ngeri, Pekerja Pabrik di Jepara Lecehkan 31 Siswi

Kamis, 1 Mei 2025 - 17:22 WIB
Reporter:

Jepara, tvOnenews.com - Seorang pria berinisial S warga Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah diduga melakukan kekerasan seksual terhadap sedikitnya 31 anak perempuan dari sejumlah daerah. 

Aksi bejat S pertama kali terungkap saat orang tua salah satu korban mendapati adanya video kekerasan seksual yang menimpa anaknya di ponsel sang anak yang baru selesai diperbaiki. 

Pihak keluarga pun langsung melapor hal tersebut kepada pihak kepolisian. 

Rupanya, jumlah korban S mencapai 31 orang yang mayoritas pelajar yang seluruhnya merupakan anak di bawah umur yakni usia mulai dari 12 hingga 17 tahun. 

Sebagian besar korban berasal dari Jepara. Namun terdapat juga korban yang berasal dari daerah lain. 

Setiap melakukan aksinya, S merekam dan menggunakan video-video itu untuk mengancam para korban. 

Kini, pihak kepolisian telah meringkus pria yang sehari-hari bekerja sebagai karyawan pabrik konveksi itu. 

Sejumlah barang bukti juga diamankan dari kediamannya. 

Adapun para tetangga tersangka merasa kaget lantaran mengenal S selama ini sebagai sosok yang pendiam. 

S pun kini terjerat Undang-Undang Perlindungan Anak, Undang-Undang ITE, dan Undang-Undang Pornografi dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (ayu)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:43
03:43
04:19
06:19
01:53
00:49

Viral