Modus Umrah Gratis, Puluhan Warga Ditelantarkan dan Tertipu Ratusan Juta
Pandeglang, tvOnenews.com - Puluhan warga Kabupaten Serang, Lebak, Pandeglang, dan Cilegon menjadi korban penipuan dan penggelapan berkedok ibadah umroh.
Dua pelaku berinisial L dan R berhasil diringkus Polsek Cikande wilayah Jawa Barat yang menjalankan travel umrah Restu Tiga Ibu.
Polsek Cikande berhasil membongkar kasus penipuan dan penggelapan berkedua ibadah umrah yang korbannya mencapai 50 orang dari Serang dan Cilegon.
Pengungkapan kasus dilakukan setelah 28 korban melaporkan penipuan ke pihak kepolisian.
Dari laporan itu, polisi berhasil menangkap dua pelaku utama berinisial L dan R di wilayah Jawa Barat.
Mereka beraksi melalui travel Umroh Doa Tiga Ibu di wilayah Ketos, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Banten.
Para korban dijanjikan oleh pelaku R akan diberangkatkan ibadah umrah gratis jika berhasil membawa satu orang.
Namun korban malah dimintai biaya administrasi yang angkanya bervariasi dari mulai Rp12 juta-Rp15 juta hingga Rp30 juta.
Namun korban yang membayar biaya administrasi tidak juga diberangkatkan ke Tanah Suci dan malah ditelantarkan di salah satu hotel di Tangerang, Banten.
Kerugian para korban diperkirakan mencapai Rp452 juta. Pelaku R yang merupakan residivis dengan kasus sama.
Lekad menipu karena dijanjikan mendapat Rp1 miliar dari pelaku L jika bisa membantu mencairkan data L sebesar Rp15 miliar di bank yang belum jelas kebenarannya.
Karena tergiur, R mendirikan travel umrah PT Restu Tiga Ibu yang bisa memberangkatkan ibadah umroh gratis dan uang para korban yang diterima R untuk kebutuhan administrasi umrah ternyata diserahkan ke pelaku L. (awy)