Kesal dan Ekonomi jadi Motif Pembunuhan Jenazah dalam Karung
Jakarta, tvOnenews.com - Pelaku pembunuhan berinisial N mengaku menyesal setelah menghilangkan nyawa AB yang mayatnya dimasukkan ke dalam karung lalu dibuang di Jalan Daan Mogot RT 005/RW 03 Kelurahan Batuceper, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang, Banten, Selasa (22/4).
Ia juga mengaku khilaf saat menghilangkan nyawa temannya yang dikenal sejak lama karena keduanya pernah bekerja bersama.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra menyebutkan, pelaku N alias R (23) dan korban AB alias A (32) pernah bekerja Bersama.
Selain itu, korban dan pelaku tinggal di kamar mess yang sama di tempat bordir tersebut.
Dari tangan pelaku juga diamankan satu buah besi bekas shockbreaker motor, satu pasang sandal jepit dan satu buah sampel bercak darah yang ditemukan di meja jahit atau bordir.
Akibat perbuatannya,Tersangka dikenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan hukuman penjara paling lama 15 tahun. (ayu)