Kasus Pencabulan Oleh AKBP Fajar, Keluarga Korban Ingin Pelaku Dihukum Berat
Jakarta, tvOnenews.com - Keluarga korban kekerasan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh mantan Kapolres Ngada mengaku sangat terpukul dengan kejadian yang menimpa anaknya.
Keluarga korban meminta agar pelaku dihukum seberat-beratnya termasuk dengan perempuan berinisial F yang diduga sebagai perantara.
Lembaga Perlindungan Anak dan Sahabat Saksi Korban Nusa Tenggara Timur menemui pihak keluarga dan korban kekerasan seksual anak di bawah umur yang dilakukan mantan Kapolres Ngada NTT AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja.
Kepada LPA, keluarga korban menyatakan baru mengetahui anaknya menjadi korban perilaku biadap mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar saat didatangi penyidik Ditreskrimum Polda NTT dan menyampaikan kasus yang menimpa anaknya yang berusia 6 tahun.
Hingga saat ini korban maupun keluarga korban masih mendapat pendampingan pihak LPPPA dan dalam waktu dekat LPSK akan ikut melindungi para saksi dan korban termasuk keluarga korban. (awy)