news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Menteri HAM RI Natalius Pigai Angkat Bicara Kasus Eks Kapolres Ngada Cabuli Anak

Sabtu, 15 Maret 2025 - 07:36 WIB
Reporter:

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri HAM RI Natalius Pigai meminta agar mantan Kapolres Ngada diberi hukuman berat. Mengingat, korbannya sebagian besar adalah anak di bawah umur. 

Hukuman tersebut diantaranya hukuman disiplin pencopotan jabatan hingga hukuman kode etik. 

Sebelumnya diketahui, Polri menetapkan mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja sebagai tersangka kasus asusila terhadap anak di bawah umur.    

AKBP Fajar kini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Mabes Polri Jakarta.

Berdasarkan gelar perkara yang dilakukan, AKBP Fajar mantan Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur tersebut dinyatakan melakukan pelanggaran kode etik berat yakni melakukan tindak pidana pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur dan melakukan perzinahan tanpa ikatan pernikahan yang sah. 

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan juga ditemukan fakta bahwa korban dari AKBP Fajar berjumlah 4 orang, 3 diantaranya merupakan anak di bawah umur. (ayu) 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:51
03:20
01:39
04:51
10:26
04:58

Viral