Pemerintah Melakukan Finalisasi Aturan PPN 12%

Sabtu, 14 Desember 2024 - 11:34 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah melakukan finalisasi aturan untuk pajak pertambahan nilai atau PPN dari 11 persen ke 12 persen.

Pengumuman akan dilakukan Senin mendatang di Kantor Kemenko Bidang Perekonomian.

Airlangga menjawab pertanyaan media tentang apakah kejelasan tarif PPN 12 persen akan dirampungkan hari ini. 

“Iya, mudah-mudahan bisa difinalisasi,” ucap Airlangga saat ditemui di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, pada Jumat (13/12/2024).
 
Airlangga belum bisa menyebutkan barang-barang yang akan dikenakan tarif PPN 12 persen. (awy)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
26:25
09:27
13:32
00:45
01:09
04:20
Viral