news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

10 Tersangka Judol Ditangkap, 8 Diantaranya Selebgram

Rabu, 11 Desember 2024 - 08:50 WIB
Reporter:

Denpasar, tvOnenews.com - Polisi berhasil menangkap 10 tersangka kasus judi online di Bali yang dimana 8 diantaranya merupakan selebgram wanita dengan bayaran jutaan rupiah. 

Dari 10 tersangka, 8 diantaranya merupakan selebgram wanita cantik yang memiliki followers ratusan ribu orang. 

Para tersangka mempromosikan judi online melalui berbagai media sosial dengan bayaran 3 hingga 7 juta rupiah per minggu. 

Mereka direkrut oleh sindikat judi online yang beroperasi di Kamboja, Filipina dan Singapura yang menghubungi mereka melalui direct message di akun media sosial mereka.

Ke-10 tersangka ini ditangkap sejak bulan November lalu oleh Dit Ressiber Polda Bali dan jajaran Polres di wilayah hukum Polda Bali. (ayu)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

00:57
01:35
01:23
02:19
03:49
15:06

Viral