Polisi Amankan 8 Orang dari Markas Judi Online di Cengkareng Jakbar

Sabtu, 9 November 2024 - 08:16 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat menggerebek sebuah rumah mewah di Perumahan Cengkareng Indah, Cengkareng, Jakarta Barat. 

Rumah tersebut digunakan sebagai lokasi penampungan rekening bank untuk aktivasi judi online di negara Kamboja. 

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M. Syahduddi  mengatakan, penggerebekan ini berawal dari penangkapan 4 orang yang bertugas menyerahkan kartu ATM dan buku rekening pada Kamis (7/11/2024). 

Kemudian, pada Jumat (8/11/2024) pagi, polisi menangkap bandar dari penampung rekening bank berinisial RS serta 3 pelaku lainnya. 

Komplotan ini diketahui sudah beroperasi sejak tahun 2022 lalu dan telah mengumpulkan sebanyak 4.234 rekening dengan nilai perputaran uang diperkirakan mencapai 21 miliar rupiah per hari. 

Dari penggerebekan ini, polisi juga menyita sejumlah barang bukti diantaranya 35 unit ponsel, 713 kartu ATM, 370 buku tabungan, 3 unit laptop, 1 unit printer dan dokumen resi pengiriman ekspedisi berjumlah 1.081 lembar. (ayu) 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:23
04:46
05:39
03:03
03:29
02:11
Viral