Kronologi, Remaja Putri di Muba Ditemukan Tinggal Tulang Belulang di Hutan
Musi Banyuasin, tvOnenews.com - Pelaku pembunuhan remaja putri yang sempat dikabarkan hilang di Sungai Musi Banyuasin, Sumatera Selatan berhasil ditangkap.
Pelaku pembunuhan terhadap Lia Amelia remaja usia 17 tahun ini ditangkap saat bersembunyi di rumahnya di kawasan Kelurahan Balai Agung, Kecamatan Sekayu, Musi Banyuasin.
Pelaku berstatus duda ini langsung digelandang ke Polsek Sekayu.
Menurut pelaku, dirinya nekat menghabisi korban lantaran pernah disapa dengan bahasa yang kasar.
Sebelum dibunuh, korban yang tengah dekat dengan pelaku ini diajak pergi ke kawasan hutan kota.
Korban dibunuh dengan cara dicekik usai korban dipaksa berhubungan intim. Jenazah korban pun langsung dibiarkan pelaku di tengah hutan.
Saat olah TKP, pihak kepolisian hanya menemukan tulang belulang dan pakaian korban. (ayu)