BEJAT! Seorang Perangkat Desa di Banyumas Cabuli Anak di Bawah Umur hingga Hamil

Kamis, 17 Oktober 2024 - 14:40 WIB

Banyumas, tvOnenews.com - Seorang perangkat desa urusan keagamaan di Banyumas Jawa Tengah maksud kami ditangkap polisi karena telah mencabuli seorang perempuan di bawah umur berulang kali hingga korban hamil.

Ironisnya pemirsa salah satu perbuatan pejat pelaku dilakukan di masjid.

KRS (57) perangkat desa urusan keagamaan di salah satu desa di Kabupaten Banyumas Jawa Tengah yang mencabuli gadis di bawah umur berulang kali hingga korban hamil.

Dalam melancarkan aksi bejatnya, si kakek selalu mengiming-imingi uang kepada korban agar tidak melaporkan perbuatannya.

Bahkan terakhir kali perbuatan cabul itu dilakukan di masjid saat korban tertidur di masjid.

Pada saat itu, korban sempat melawan. Namun karena kalah tenaga akhirnya korban tak mampu lagi melawan.

Tak tahan dengan perlakuan si perangkat desa cabul itu, korban melaporkannya kepada pihak kepolisian.

Setelah melakukan penyelidikan dan meminta keterangan kepada sejumlah saksi, polisi pun menangkap pelaku. (awy)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:21
03:26
07:40
02:04
01:13
03:43
Viral