Oknum Guru dan Pembina Pramuka Cabuli 7 Siswi SD di Surabaya

Rabu, 18 September 2024 - 13:45 WIB

Surabaya, tvOnenews.com - ZA, pembina pramuka siswa SDN di Surabaya digiring unit perlindungan perempuan dan anak ke penjara, lantaran melakukan pencabulan terhadap sejumlah siswinya. 

Aksi bejat pelaku diketahui dilakukan pada saat sekolah tengah melaksanakan kegiatan perkemahan di akhir pekan, Sabtu (14/9/2024).  

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Aris Purwanto mengatakan, bahwa saat ini pelaku ZA tersebut sudah ditetapkan tersangka dan menjalani masa penahanan di Rutan Polrestabes Surabaya sejak Minggu (15/9/2024).  

“Jadi kita sudah melakukan penangkapan dan penetapan tersangka terhadap pelaku (ZA),” kata Aris. 

Di hadapan penyidik, kata Aris, pelaku mengaku telah mencabuli tujuh siswinya. 

Aksi bejatnya itu dilakukan oleh tersangka pada saat berkegiatan di sekolah.

Meski begitu, hingga saat ini polisi terus melakukan pendalaman untuk mengungkap modus tersangka dalam melancarkan aksi bejatnya tersebut.

Sementara itu, diketahui aksi bejat tersangka terbongkar saat salah satu siswi mengadu kepada orang tuanya telah dicabuli oleh tersangka pada saat mengikuti perkemahan di lingkungan sekolah. 

Mengetahui anaknya telah dilecehkan, para orang tua siswi tersebut tidak terima kemudian pelaku dilaporkan ke polisi. Kasus ini selanjutnya ditangani oleh Unit PPA Polrestabes Surabaya. (awy)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:54
03:55
05:35
03:29
06:33
02:13
Viral