Bacagub Lampung Selatan Saling Lapor soal Pelanggaran Pilkada ke Bawaslu

Kamis, 12 September 2024 - 16:13 WIB

Lampung Selatan, tvOnenews.com - Tim kuasa hukum kedua bakal calon bupati Lampung Selatan saling melaporkan pelanggaran Pemilu ke Kantor Bawaslu Lampung Selatan. Kini, laporan tersebut dalam proses penelitian berkas pihak Bawaslu. 

Kuasa hukum Nanang Ermanto-Antoni Imam melaporkan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan ke Bawaslu Lampung Selatan. 

Zulhas dianggap telah melanggar aturan Pemilu yang memanfaatkan kunjungan kerja menteri perdagangan untuk mensosialisasikan menantunya Radityo Egi Pratama sebagai Bacalon Bupati Lampung Selatan. 

Sedangkan, tim kuasa hukum Radityo Egi Pratama dan Saiful Anwar melaporkan adanya temuan keterlibatan aparatur desa sebagai tim sukses Nanang Ermanto dan Antoni Imam. 

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Lampung Selatan membenarkan laporan tersebut dan kini pihaknya masih mengkaji dan meneliti berkas laporan terkait dugaan pelanggaran Pilkada 

Diketahui, dalam Pilkada Lampung Selatan, pasangan Nanang Ermanto-Antoni Imam bakal bertarung melawan pasangan Radityo Egi Pratama dan Saiful Anwar. Simak video berikut, untuk mengetahui selengkapnya. (ayu) 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:32
01:25
03:14
02:08
02:11
02:30
Viral