Kasus Paman Aniaya Keponakan, Ini Klarifikasi Ibu Korban yang Diduga Membiarkan

Kamis, 12 September 2024 - 14:57 WIB

Bulukumba, tvOnenews.com - Polres Bulukumba telah menetapkan pelaku kekerasan terhadap keponakannya sendiri di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan sebagai tersangka. 

Sementara itu, pemirsa Tim Reaksi Cepat Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Bulukumba ini juga meminta ibu korban penganiayaan agar turut bertanggung jawab. 

Sang ibu diduga telah melakukan pembiaran sehingga terjadi tindak penganiayaan. 

Polres Bulukumba Sulawesi Selatan pun telah menetapkan paman korban sebagai tersangka kasus penganiayaan yang dilakukan terhadap keponakannya yang masih di bawah umur. 

Akibat perbuatannya, pelaku kini mendekam di Polres Bulukumba dan terancam kurungan penjara selama 5 tahun. 

Diketahui, motif tersangka diduga karena adanya permintaan dari ibu korban untuk memberikan pelajaran kepada korban karena diduga kerap mengambil uang neneknya. 

Namun pihak Tim Reaksi Cepat Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang melakukan pendampingan kepada korban mengatakan, jika Ibu korban seharusnya juga ikut bertanggung jawab karena diduga sang Ibu telah melakukan pembiaran sehingga terjadi tindak penganiayaan terhadap anaknya. 

Kepada tim tvOne Salmawati selaku ibu korban pun mengklarifikasi hal tersebut. 

Ia mengaku memang ada di lokasi saat kejadian penganiayaan dan melihat secara langsung bahkan mendengar rintihan rasa sakit sang anak saat mendapatkan penyiksaan. Simak video berikut, untuk mengetahui selengkapnya. (ayu)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:32
01:25
03:14
02:08
02:11
02:30
Viral