Kaesang Urus Administrasi untuk Maju Pilkada Jatim

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 09:43 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kaesang Pangarep ternyata sudah mengurus dokumen kelengkapan administrasi ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebagai persyaratan untuk berlaga di Pilkada Jawa Tengah. 

Ketiga surat keterangan tersebut sudah diterbitkan pada Selasa (20/8/2024). 

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menerima permohonan penerbitan 3 surat keterangan yang diajukan oleh Ketua Partai Solid Indonesia Kaesang Pangarep. 

Ketiga surat keterangan diajukan Kaesang Pangarep sebagai persyaratan pencalonan Wakil Gubernur Jawa Tengah. 

Pihak Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Jumiyanto pun membenarkan adanya permohonan penerbitan 3 surat keterangan tersebut. 

Ketiga surat keterangan sudah diterbitkan pada Selasa (20/8/2024) lalu atau bersamaan dengan Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan nomor 70 tentang batas minimal usia calon kepala daerah.  

Diketahui sebelumnya, masa pendaftaran pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah akan dilaksanakan pada 27 hingga 29 Agustus 2024. (ayu) 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:08
10:31
01:52
01:42
02:09
03:10
Viral