Teriakan "Lawan" Menggema di Depan Gedung DPR

Kamis, 22 Agustus 2024 - 12:27 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Teriakan “Lawan” terdengar begitu kencang saat para massa aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI digelar. 

Terdengar kata “Lawan” diucapkan dengan lantang secara berkali-kali oleh para massa yang kompak mengenakan pakaian serba hitam dalam aksi unjuk rasa ini. 

Adapun teriakan dan aksi unjuk rasa tersebut sebagai bentuk perlawanan dari berbagai elemen masyarakat mulai dari mahasiswa, hingga sejumlah tokoh dan publik figur yang ikut serta menyuarakan suaranya terkait kawal putusan MK dan menolak pengesahan RUU Pilkada. 

Aksi unjuk rasa ini telah diramaikan oleh para massa sejak pagi tadi (22/8/2024) yang dimana, semakin siang jumlah massa semakin membludak. 

Guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, 2.013 personel gabungan yang terdiri dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI dan instansi terkait diterjunkan untuk mengamankan aksi ini yang dimana dalam pengamanan unjuk rasa hari ini, personel pengamanan tidak ada yang membawa senjata api.  

Hal ini dikarenakan para personel tetap menghargai massa aksi yang akan menyampaikan pendapatnya. Pernyataan ini dikatakan langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro. 

Diketahui sebelumnya, DPR RI akan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda tunggal pengambilan keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 atau RUU Pilkada.  

Rapat Paripurna tersebut akan berlangsung pukul 09.30 WIB di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat. Dalam undangan tersebut, tidak ada RUU lain yang tercantum akan diparipurnakan selain RUU Pilkada.

Namun, dari keterangan yang disampaikan oleh Sufmi Dasco selaku Wakil Ketua DPR RI, rapat hari ini (22/8/2024) ditunda atau dibatalkan.  

Hal ini dikarenakan rapat tidak memenuhi kuorum karena banyak anggota DPR yang belum hadir. Oleh karena itu, rapat paripurna pengesahan hari ini ditunda. (ayu) 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:23
04:46
05:39
03:03
03:29
02:11
Viral