Kasus Perundungan di RSHS Bandung, Pelaku Dijatuhi Sanksi Pemutusan Studi
Bandung, tvOnenews.com - Pemprov Jawa Barat menyayangkan terjadinya kasus perundungan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung yang dilakukan oleh dosen pengajar kepada dokter yang mengikuti program pendidikan dokter saraf. Sanksi berat pun telah dijatuhkan kepada para pelaku perundungan.
Kasus perundungan kembali mencoreng dunia kesehatan Tanah Air, kali ini terkuak aksi dugaan perundungan terhadap peserta didik yang tengah menjalani program pendidikan dokter spesialis (PPDS) bedah saraf Universitas Padjadjaran di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung pada bulan Juni tahun 2024.
Akibat kejadian tersebut, membuat korban memilih untuk mengundurkan diri.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat pun menyayangkan kasus yang terjadi karena dikhawatirkan akan mengganggu kinerja dalam memberikan pelayanan di rumah sakit.
Guna mengantisipasi kasus serupa terjadi kembali, PJ Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin telah koordinasi dengan pihak Rumah Sakit Hasan Sadikin dan Kementerian Kesehatan, mengenai langkah apa saja yang bisa dilakukan guna mencegah terjadinya perundungan di institusi kesehatan, khususnya di Jawa Barat.
Sementara itu, Fakultas Kedokteran Universitas Padjajaran telah memberikan sanksi berat kepada dosen pengajar yang melakukan perundungan kepada peserta yang tengah mengikuti program pendidikan dokter spesialis bedah saraf di RSHS Bandung.
Setelah mendapatkan hasil dugaan perundungan tersebut, Dekan Fakultas Kedokteran Unpad Prof Yudi Mulyana Hidayat mengatakan, pihaknya telah menjatuhkan sanksi berupa pemutusan studi bagi dua orang pelaku bullying. (ayu)