Dede Kontra Rudiana, Siapa Benar?

Senin, 22 Juli 2024 - 20:35 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Dede, salah satu saksi kunci dalam kasus Vina dan Eky di Cirebon ditemani kuasa hukumnya, Titus Tampubolon bersama politikus Dedi Mulyadi mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Kantor LPSK, Jakarta Timur, Selasa (23/7/2024). 

Selain Dedi Mulyadi juga hadir tim lawyer dari 6 terpidana yakni Roely Panggabean dan Jutek Bongso. 

Selain itu, turut mendampingi Dede yakni Ketua PBNU Peradi, Suhendra Asido Hutabarat. 

Dedi mengatakan Dede sambangi LPSK untuk meminta perlindungan dalam membuka kasus kematian Vina Cirebon.

Sebelumnya, saksi Dede membuka babak baru kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon setelah mengaku kepada publik telah memberikan keterangan palsu dalam perkara yang terjadi pada 2016 silam itu.

Pengakuan Dede pertama kali disampaikan saat ditemui mantan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi. Pertemuan itu diunggah di akun YouTube Dedi Mulyadi, Minggu (21/7/2024).

Dede mengatakan dirinya tidak tahu bahwa para terpidana berada di lokasi tewasnya Vina dan Eky. 

Dede baru mengetahui ada kecelakaan sekitar dua hari setelah peristiwa itu terjadi dari informasi orang-orang sekitar.

Dede bercerita saat itu Aep menghubungi dirinya melalui telepon pada malam hari. Aep meminta agar Dede menemaninya ke Polsek Cirebon.

Sosok Aep merupakan pekerja cuci kendaraan yang menjadi salah satu saksi di kasus Vina. 

Keterangan Aep tercatat dalam BAP oleh Iptu Rudiana. Rudiana juga dikenal sebagai ayah dari Eky.

Pada saat kejadian, Aep mengaku sedang berada di tempatnya bekerja. Dia melihat Vina dan Eky melintas di depan warung tempat para terpidana sedang berkumpul.

Dede mengklaim diarahkan Aep dan Rudiana untuk memberikan keterangan palsu. 

Ia mengaku sebenarnya tidak mau memberikan keterangan palsu kepada penyidik. Namun, dia merasa terpaksa dan takut dengan polisi. (awy)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:32
01:25
03:14
02:08
02:11
02:30
Viral