Bupati Tanah Datar Tetapkan Masa Tanggap Darurat Selama 14 Hari

Senin, 13 Mei 2024 - 08:52 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Bupati Tanah Datar tetapkan masa tanggap darurat selama 14 hari ke depan. Hingga saat ini di Tanah Datar jumlah korban meninggal sudah ditemukan 16 orang dan dalam pencarian masih 27 orang.

Hingga semalam intensitas hujan masih tinggi di beberapa titik lokasi.

Hal itu disampaikan oleh Bupati Tanah Datar, Eka Putra, SE.MM, Minggu (12/5) di rumah dinas Bupati sekaligus Posko Utama bencana, Indojolito. 

“Kami Pemerintah Kabupaten Tanah Datar memutuskan terhitung hari ini Sabtu 12 Mei 2024 kita tanggap darurat dengan jangka waktu 14 hari kedepan" ujar Bupati Eka Putra. (awy)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:58
00:42
02:45
00:54
07:31
11:58
Viral