Heboh Skema Bayar Kuliah di ITB Pakai Pinjol

Senin, 29 Januari 2024 - 12:45 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Skema pembayaran uang kuliah tunggal atau UKT di Institut Teknologi Bandung (ITB) mendapat protes dari mahasiswa karena mewajibkan pembayaran tanpa keringanan bahkan disarankan menggunakan pinjaman online.

Protes pun terus meluas selain di wilayah kampus. Aliansi mahasiswa ITB juga mengkritisinya lewat pemasangan spanduk di flyover Pasopati di Kota Bandung, Jawa Barat.

ITB menjadi sorotan di dunia pendidikan. Persoalan pembayaran uang kuliah tunggal atau UKT di ITB diprotes sejumlah mahasiswa.

Hal ini mencuat setelah salah seorang mahasiswa mengunggah keresahannya seputar skema pembayaran UKT tersebut.

Mahasiswa dengan akun tiktok bernama @bosandirumahajaini menjelaskan bahwa mahasiswa ITB kini diminta segera melunasi UKT sebesar Rp12.500.000 untuk semester ganjil ini.

Bagi yang belum melonasinya mahasiswa diberi opsi alternatif menggunakan layanan pinjaman online yang memiliki bunga dan biaya layanan platform yang tinggi.

Protes pun terus meluas. Aliansi mahasiswa ITB juga mengkritik lewat pemasangan spanduk di flyover Pasopati Kota Bandung, Jawa Barat Sabtu sore.

Pemasangan spanduk disebut sebagai bentuk protes akan sistem pembayaran UKT yang dirasa tidak berdasar atas keadilan bagi mahasiswanya.
Hingga saat ini pihak ITB belum berkenan memberikan keterangan secara langsung kepada media. 

Namun hanya memberi keterangan tertulis bahwa kewajiban mahasiswa membayar UKT secara penuh sesuai dengan Pasal 9 ayat 1 Permendikbud nomor 25 tahun 2020.

ITB juga menegaskan pihaknya tidak berbeda dengan perguruan tinggi lainnya yang juga bekerja sama dengan lembaga non bank berizin OJK untuk tata cara pembayaran uang kuliah.

Setelah protes mahasiswa soal skema pembayaran UKT di ITB viral pihak rektorat ITB akhirnya membuka formulir rencana studi bagi sebagian mahasiswa yang belum melunasi UKT.

Kepastian itu disampaikan melalui rilis pers yang menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen memberikan akses pendidikan bagi seluruh mahasiswanya.

Meski begitu ITB tetap menekankan kewajiban membayar UKT secara penuh sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 25 tahun 2020.

ITB menjelaskan pihaknya tidak akan memberikan subsidi biaya pendidikan bagi mahasiswa yang diterima lewat jalur seleksi mandiri dan international undergraduate program.

Melainkan hanya mahasiswa Pemegang Kartu Indonesia Pintar kuliah. Selain itu ITB memberi bantuan biaya pendidikan dengan program beasiswa.

ITB menegaskan dari pengajuan 1.800 mahasiswa yang mengajukan keringanan sudah ada 1.492 yang diberikan keleluasaan biaya pendidikan.

Namun meski begitu, sejumlah mahasiswa menyayangkan pihak ITB yang tidak secara utuh menjelaskan soal nasib mahasiswa yang tidak mendapat keringanan. (awy)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:16
43:11
04:17
01:49
02:45
04:20
Viral