Firli Bahuri akan Diperiksa kembali oleh PMJ sebagai Tersangka

Kamis, 23 November 2023 - 12:23 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Usai ditetapkan sebagai tersangka, Ketua KPK Firli Bahuri diagendakan untuk pemeriksaan kembali oleh Polda Metro Jaya. 

Namun yang berbeda pada pemeriksaan kali ini, ia hadir dalam kapasitasnya sebagai tersangka bukan saksi lagi. 

Adapun beberapa tahap yang akan dilakukan oleh penyidik dari Polda Metro Jaya yaitu melengkapi administrasi penyidikan dimana setelah gelar perkara, penyidik akan melengkapi administrasi penyidikan dan dilanjutkan dengan pemeriksaan kembali terhadap Firli Bahuri sebagai tersangka. 

Sebelumnya diketahui, Polda Metro Jaya menyematkan status tersangka kepada Ketua KPK Firli Bahuri terkait kasus pemerasan terhadap eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Dalam kasus ini, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya tengah melakukan pengusutan dugaan kasus pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap eks Mentan, SYL. 

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengaku pihaknya telah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi dalam langkah pengusutan kasus tersebut.

Bahkan, nyaris ratusan orang dari total para saksi yang telah diperiksa penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam pengusutan dugaan kasus pemerasan terhadap eks Mentan, SYL.

Tak hanya itu, terdapat pula beberapa saksi ahli yang turut serta dimintai keterangannya oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. (ayu) 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
11:12
01:42
08:26
02:22
03:19
05:01
Viral