Siswi SMA "Jual Teman" ke Pria Hidung Belang

Jumat, 3 November 2023 - 08:54 WIB

Surabaya, tvOnenews.com - Dua siswi SMA diperdagangkan temannya sendiri lewat media sosial untuk melayani pria hidung belang. 

Diketahui, pelaku dan kedua korban sebelumnya saling kenal melalui grup media sosial telegram. 

Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ini pun diungkap oleh unit PPA Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak yang kemudian meringkus IP di sebuah hotel. 

Ketika itu IP sedang mengantarkan kedua korban ke hadapan pria hidung belang. IP  yang masih berusia 17 tahun ini merupakan siswi SMA asal Wonokromo, Surabaya,  Jawa Timur yang diketahui memperdagangkan 2 teman perempuannya melalui media sosial. 

IP ditangkap setelah pihak kepolisian melakukan patroli siber dan menemukan kejanggalan dari iklan di grup Facebook hiburan malam Sidoarjo. 

Diketahui, pelaku membantrol korban seharga 500.000 rupiah hingga 1 juta rupiah. Dari tarif itu, pelaku mengaku mendapatkan bagian 20 persen.  

Akibat perbuatannya, kini pelaku dijerat pasal 76 F juncto 83 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dan atau pasal tentang TPPO. Berikut selengkapnya. (ayu)  

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:59
05:24
02:29
01:42
01:43
08:03
Viral