Tertangkapnya Sindikat Penjual Ginjal Internasional
Bekasi, tvOnenews.com - Terungkapnya sindikat internasional tindak pidana perdagangan orang dan penjualan ginjal di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat cukup mencengangkan warga sekitar Perumahan Villa Mutiara Gading, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.
Diketahui, rumah tersebut dikontrak dengan sejumlah orang yang terdiri dari pemuda laki-laki dan perempuan kisaran umur 21 tahun. Mereka berhasil ditangkap polisi pada Senin (19/6/2023) dini hari lalu.
Dari pantauan langsung tim tvOne di lokasi, setelah aparat melakukan pengintaian menurut warga sekitar, penghuni rumah selalu tertutup bahkan tak ada yang kenal dengan mereka.
Saat ini, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya tengah melakukan pengembangan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan yang lebih besar.
Akibat perbuatannya, Para pelaku terancam undang-undang kesehatan dan undang-undang tentang perdagangan orang. Berikut selengkapnya. (ayu)