news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Melacak Bisnis Kawin Kontrak | Telusur

Jumat, 17 Desember 2021 - 23:25 WIB
Reporter:

Cianjur, Jawa Barat - Kematian seorang perempuan di Cianjur, Jawa Barat, setelah disiram air keras oleh suaminya yang merupakan seorang warga negara Arab Saudi. Menyoroti fenomena pernikahan siri dengan perjanjian yang disebut bupati setempat sebagai 'kawin kontrak'.

Abdul Latif, seorang warga negara Arab Saudi, terancam hukuman penjara seumur hidup karena dituduh membunuh istrinya yang dinikahi secara siri selama 1,5 bulan di Cianjur, Jawa Barat. Menurut kepolisian, Sarah, perempuan berumur 21 tahun, tewas setelah dianiaya dan disiram air keras sampai tubuhnya mengalami luka bakar serius. Adik Sarah, Rai Anggraeni, mengatakan kakaknya dan Abdul Latif menikah siri dengan perjanjian. 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

00:57
01:35
01:23
02:19
03:49
15:06

Viral