- Kemenkum
4 Pemain Keturunan dari Belanda Resmi Dinaturalisasi untuk Bela Timnas Putri Indonesia, Ini Sosoknya
Jakarta, tvOnenews.com - Sebanyak empat pemain keturunan, yang diproyeksikan untuk Timnas Putri Indonesia, secara resmi telah menjalani sumpah janji setia untuk menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).
Empat pemain itu adalah Emily Julia Frederica, Felicia Victoria de Zeeuw, Iris Joska de Rouw, dan Isa Guusje Warps.
Pengambilan sumpah WNI keempat pemain tersebut berlangsung di Selasar Direktorat Jenderal Administrasi Hukum, Kementerian Hukum, Jakarta pada Selasa (10/6/2025) pagi WIB.
- Kemenkum
Acara tersebut dipimpin Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU), Widodo dengan didampingi Plh. Direktur Tata Negara Direktorat Jenderal AHU (Ditjen AHU), Hantor Situmorang.
Berdasarkan pantauan tvOnenews.com di lokasi, diketahui jika proses pengambilan sumpah itu telah berlangsung sejak pagi hari, sebelum pukul 11.00 WIB yang kemudian dilanjutkan dengan acara konferensi pers bersama awak media.
Sayang, awak media tidak diizinkan untuk meliput langsung acara sakral tersebut dan hanya diperbolehkan untuk mengikuti konferensi pers saja.
Diketahui, dalam sambutannya, Widodo menegaskan bahwa naturalisasi bukanlah sekedar perubahan status kewarganegaraan semata.
Namun, pengambilan sumpah Iris de Rouw, Felicia De Zeeuw, Emily Nahon, dan Isa Warps juga berfungsi untuk membangun kemajuan Indonesia, khususnya dalam dunia sepak bola.
- Kemenkum
"Momentum ini bukan hanya sekedar tentang perubahan status kewarganegaraan semata," ujar Widodo.
"Namun juga tentang harapan dan cita-cita besar dalam rangka membangun kemajuan Indonesia," tambahnya.
Sebelum mengambil sumpah, keempat pemain keturunan itu sebelumnya telah melalui serangkaian tahapan, termasuk rapat kerja (raker) DPR RI di Komisi X dan XIII.
Proses pengambilan sumpah WNI terhadap empat pemain keturunan itu sudah sesuai dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia.
Undang-undang tersebut berisikan terkait perwarganegaraan dilakukan melalui mekanisme kepentingan negara atau bagi orang asing yang telah berjasa bagi negara.
(igp/rda)