- antara
Belajar dari Tragedi Kanjuruhan, Menpora Minta Suporter Patuhi UU Olahraga
Jakarta – Menpora minta suporter ikut mematuhi UU Keolahragaan 2022. Setelah Tragedi Kanjuruhan, pemerintah ingin penonton menyaksikan sepakbola dengan aman dan nyaman.
Mengantisipasi agar Tragedi Kanjuruhan tidak terulang, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Zainudin Amali, berharap klub sepakbola dan suporter Tanah-Air ikut mengimplementasikan UU Keolahragaan 2022. UU Keolahrgaaan mengatur tentang hak dan kewajiban suporter sepakbola.
Belajar dari tragedi sepakbola yang menelan 132 suporter tewas di Stadion Kanjuruhan, Malang, Menpora menyatakan, UU mengatur agar suporter klub dapat menyaksikan sepakbola dengan aman dan nyaman.
"UU tentang suporter ini harus segera diimplementasikan oleh klub dan kelompok suporter. Polri juga sedang merumuskan aturan SOP tentang pengamanan yang mengadopsi aturan FIFA, aturan PSSI dan internal Polri sendiri. Supaya menjadi pegangan yang seragam seluruh Indonesia," kata Menpora.
Menurut Menpora melalui keterangan resmi pada Kamis (14/10/2022), UU Keolahragaan No.11 tahun 2022 juga mengatur hak dan kewajiban suporter.
"Terkait hak dan kewajiban suporter ini sedang dirumuskan dan akan disosialisasikan. Kita akan meminta komitmen mereka semua agar menonton sepakbola itu nyaman, aman dan tenang," ujar Menpora Zainudin Amali.
Ikuti Poin Reformasi FIFA
Menurut Menpora, badan sepakbola dunia FIFA sudah mengirimkan surat dengan lima poin untuk perbaikan sepakbola Indonesia.
Pertama, tentang stadion agar dapat standar sesuai arahan FIFA, kemudian SOP penanganan pengamanan, keterlibatan pihak-pihak terkait, termasuk suporter, klub, dan lain-lain, kemudian tentang jadwal pertandingan, dan benchmark negara lain yang sudah bagus dalam pengelolaan sepakbola.
"Saya berharap, dari rekomendasi FIFA itu, kita lakukan perbaikan-perbaikan serius dan kompetisinya bisa jalan lagi. Jadi, paralel dengan apa yang sudah dikerjakan Menteri PUPR, Kepolisian, dan apa yang kita kerjakan bersama-sama," kata Menpora.
Sebelumnya, Menpora Amali menyampaikan arahan Presiden untuk mengevaluasi total sepakbola Tanah-Air setelah Tragedi Kanjuruhan.
"Minggu lalu saya sudah bertemu PSSI, klub-klub, pimpinan suporter (Arema, Persebaya, Persija, Persib). Semua sepakat ini tidak boleh terulang lagi, tinggal kita rumuskan seperti apa khususnya pengaturan-pengaturan sesuai dengan UU," imbuh Menpora.
Tragedi Kanjuruhan 01 Oktober 2022 terjadi setelah aparat keamanan menembakkan gas air mata ke arah kerumunan suporter yang turun ke lapangan di Stadion Kanjuruhan, Malang. Kekacauan pecah seusai pertandingan Liga Indonesia divisi Liga 1 antara Arema dan Persebaya. (raw)